SenandungRasaMedia – Seperti yang kita ketahui bahwa beberapa pekan yang lalu telah heboh berita kematian balita atau anak karena ginjal akut akibat konsumsi obat sirup, pemerintah telah melarang peredarannya di apotik dan berbagai faskes, bagaimana tidak balita dan anak menderita penyakit ginjal akut yang menyebabkan banyak korban meninggal dunia.
Hal tersebut menimbulkan polemik baru di tengah keresahan masyarakat, yang seharusnya obat bisa mengobati namun lain halnya dengan kasus kematian anak dan balita ini, lantas pemerintah bergegas menelusuri apa yang sampai menyebabkan hal ini bisa terjadi, banyak balita dan anak meninggal dunia akibat konsumsi obat sirup sehingga terserang penyakit ginjal akut misterius.
Kabarnya saat ini setelah pemerintah melarang produksi maupun peredaran obat sirup di berbagai faskes, kasus kematian anak karena ginjal akut misterius sudah menurun bahkan hilang tidak muncul kembali, sebuah kabar yang cukup menenangkan di tengah keresahan masyarakat saat ini.
Selain itu Kepala BPOM Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP mengatakan “BPOM sebagai regulator dan pengawas keamanan dan mutu obat dan vaksin, konsisten dalam berkomitmen dan proaktif memberikan pendampingan regulasi dan teknis dalam membangun kapasitas fasilitas produksi, pendampingan penelitian memastikan hilirisasi hasil riset dapat dikembangkan menjadi produk yang dapat diproduksi masal sesuai aspek keamanan, mutu dan khasiatnya sesuai dengan regulasi yang tepat.” Tulisnya dalam Instagram pribadinya.
Semoga saja saat ini hingga seterusnya
tidak ada lagi kabar pilu yang meresahkan masyarakat terkait hilangnya nyawa
secara sia-sia akibat mengonsumsi suatu obat yang memiliki zat berbahaya dan
menyebabkan ginjal akut misterius lagi bagi abak maupun balita.





