Senandung Rasa Media Home

Saturday, November 12, 2022

Apa Hukumnya Merayakan Maulid Nabi Muhammad ﷺ? Begini Kata Ulama!


SenandungRasaMedia
Maulid Nabi Muhammad ﷺ merupakan peringatan hari lahir Nabi Muhammad ﷺ, yang di Indonesia perayaannya jatuh pada setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam penanggalan Hijriyah. Senantiasa diperingati oleh Sebagian besar masyarakat mayoritas Islam, Adapun yang merayakannya di setiap pesantren dan masjid-mesjid di desa.

 

Dalam merayakannya masyarakat selalu berbondong-bondong meramaikan dan mengikuti kegiatannya, contohnya seperti mendengarkan ulama berdakwah, memasak makanan untuk masyarakat yang menghadiri dan meramaikan untuk merayakan peringatan Maulid Nabi Muhammad ﷺ.

 

Namun tahu kah apa hukumnya merakayan Maulid Nabi Muhammad ﷺ? Ternyata berbagai ulama berpendapat dan pandangan tersendiri mengenai hukum perayaan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan berbagai pemahamannya dalam Al-Qur’an dan hadits yang para ulama baca, begini kata ulama beberapa pandangan dan pendapat mengenai perayaan Maulid Nabi Muhammad ﷺ :

 

 

Imam Al-Junaidi Al-Baghdadi. Beliau mengungkapkan, “Siapa yang menghadiri Maulid Nabi  dan memuliakannya, maka ia akan menang dengan imannya.”

 

Imam Hasan Al-Basri pernah berkata,  “Jika aku memiliki emas sebesar Gunung Uhud, maka aku ingin menginfakkannya untuk pembacaan maulid Nabi ﷺ (kisah kelahiran Nabi Muhammad ﷺ.”

 

ulama besar bermazhab Syafii Imam Suyuthi berkata, “Hukum pelaksanaan maulid Nabi ﷺ, yang mana pada hari itu masyarakat berkumpul, membaca Al-Qur’an, dan membaca kisah Nabi ﷺ pada  permulaan perintah Nabi ﷺ serta peristiwa yang terjadi pada saat beliau dilahirkan, kemudian mereka menikmati hidangan yang disajikan dan kembali pulang ke rumah masing-masing tanpa ada tambahan lainnya, adalah bid’ah hasanah. Diberi pahala orang yang memperingatinya karena bertujuan untuk mengangungkan Nabi ﷺ serta menunjukkan kebahagiaan atas kelahiran beliau ﷺ.”

 

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani pernah ditanya tentang maulid, lalu beliau menjawab, “Adapun peringatan kelahiran Nabi ﷺ adalah bidah yang tidak kami terima dari ulama salaf sampai abad ke-3 Hijriah. Meskipun demikian, praktik ini melibatkan bentuk-bentuk terpuji dan tidak terpuji.

 

Apabila dalam praktik tersebut orang-orang hanya melakukan hal-hal yang terpuji dan tidak melakukan yang sebaliknya, maka itu adalah bid'ah yang baik. Namun, jika tidak, maka tidak baik.”

 

Dengan demikian, boleh atau tidaknya merayakan maulid, bergantung pada kegiatan yang mengisi peringatan itu sendiri. Jika kita melihat bentuk perayaan di masing-masing abad, setiap umat mempunyai cara mereka sendiri untuk merayakan hari kelahiran Nabi Muhammad ﷺ.

 

Selain itu menurut Ulama Nusantara KH. Hasyim Asy’ari menyarankan merayakan maulid Nabi ﷺ dengan:

 

1. Berkumpul, memulai acara.

 

2. Membaca ayat atau surat Al-Qur'an yang dirasa gampang.

 

3. Membaca hadis atau sirah Nabi Muhammad ﷺ tentang masa kandungannya, lahirnya, masa kecilnya, dan pertumbuhannya.

 

4. Menyajikan makanan untuk dinikmati bersama.

 

5. Mengakhiri acara dan kembali ke tempat masing masing.

 

Masyarakat terdahulu pun dalam merayakannya selalu dengan cara mengunjungi rumah Rasulullah ﷺ untuk melakukan doa bersama dan berziarah, mengenang hari kelahiran Nabi besar Muhammad ﷺ.




0 comments:

Post a Comment